Transformasi Bappeda Menjadi Bapperida: Integrasi Riset dan Inovasi dalam Pembangunan Muba


Transformasi kelembagaan di Kabupaten Musi Banyuasin mencapai tonggak penting dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2025. Berdasarkan regulasi tersebut, Bappeda Kabupaten Musi Banyuasin resmi berganti nomenklatur menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Sebagai tindak lanjut, pada 14 Juli 2026 dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Struktural di lingkungan Bapperida Muba, bertempat di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate. Prosesi dipimpin oleh Bupati H. M. Toha, SH, didampingi Wakil Bupati Abdur Rahman Husen, serta dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Komisi I DPRD Indra Kesumajaya, SH., M.Si, Sekretaris Daerah Drs. H. Syafarudin, M.Si, Kepala Bapperida Dr. H. Mursalin, S.E., M.M, dan para kepala perangkat daerah.

Perubahan ini bukan sekadar penyesuaian nomenklatur, melainkan strategi kelembagaan untuk mengintegrasikan riset, kajian ilmiah, dan inovasi dalam perencanaan pembangunan. Dengan demikian, Bapperida diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang presisi, berbasis data (evidence-based policy), serta adaptif terhadap dinamika pembangunan.

Muba Maju Lebih Cepat!






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages