Pelestarian Budaya Muba: Asistensi Pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Jumputan Musi Banyuasin


Dalam upaya memperkuat perlindungan hukum sekaligus meningkatkan daya saing produk unggulan daerah, Bapperida Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan koordinasi strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan di Palembang.

Kegiatan yang berlangsung pada 2 September 2026 ini dihadiri oleh Muhammad Salim, ST., M.Si, Indah Restianti, SE., M.Si, Sudarma Futra, S.Kom, dan Rahmad Hidayat, A.Md. Rombongan diterima langsung oleh Plh. Kadiv Pelayanan Hukum, Ibu Bulan Mahardika Subekti, bersama jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel.

Fokus utama koordinasi adalah asistensi pendaftaran Indikasi Geografis Jumputan Musi Banyuasin. Agenda pembahasan meliputi:

  • Inventarisasi dokumen pendukung yang menjadi syarat utama.
  • Penyusunan deskripsi IG yang komprehensif, mencakup kualitas, reputasi, sejarah, hingga keterkaitan dengan faktor geografis.
  • Tahapan asistensi teknis untuk memastikan kesesuaian dokumen dengan ketentuan.
  • Identifikasi kendala terkait validitas data, koordinasi antar-pihak, serta pemenuhan dokumen administratif.

Hasil koordinasi menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam mempercepat proses pendaftaran. Dengan asistensi yang terstruktur, diharapkan Jumputan Musi Banyuasin segera memperoleh pengakuan Indikasi Geografis, sehingga mampu menjadi simbol pelestarian budaya sekaligus penggerak ekonomi kreatif daerah.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages